Monday, October 8, 2012

Melawan Korupsi di Negara Ini

Topik : Orang-orang yang melakukan perlawanan terhadap kejahatan korupsi dengan cara mereka masing-masing

Sebuah Sekolah Menengah Pertama di daerah Kudus bernama Kanisius Kudus mendeklarasikan Pendidikan anti korupsi pada tanggal 19 desember 2005 dengan menciptakan :
  1. Warung Kejujuran, yaitu warung dimana transaksi dilakukan secara mandiri. Mengajarkan para siswa untuk berlaku jujur dengan melakukan transaksi tanpa diawasi oleh penjaga warung.
  2. Telepon Kejujuran, pada tahun 2006 SMP kanisius kudus menyediakan fasilitas handphone dengan provider GSM dan CDMA. Telepon kejujuran ini diciptakan untuk mengantisipasi siswa untuk tidak membawa handphone ke sekolah dikarenakan pernah terjadi kehilangan handphone disekolah.
  3. Permainan Ular Tangga Anti Korupsi, para siswa dapat bermain sekaligus belajar, dalam permainan tersebut apabila jatuh di gambar perampok akan meluncur ke penjara. Basuki Sugita mengungkapkan bahwa Tangga adalah tentang nilai- nilai yang positif, apabila pemain ular tangga meluncur menurun maka di tilang.
Pada tahun 2007-2008 siswa SMP Kanisius Kudus banyak yang mengendarai motor ke sekolah namun pihak sekolah menerapkan peraturan kepada siswa untuk tidak membawa motor, bahwa siswa yang membawa motor harus memiliki SIM ( Surat Izin Mengemudi ) namun setelah peraturan dibuat siswa SMP sudah memiliki SIM, padahal umur siswa SMP rata-rata 13-14 tahun dan sekolah pun membuat peraturan kembali siswa boleh membawa motor apabila memiliki SIM yang datanya sesuai ijasah SD. Maka keesokan harinya siswa SMP tidak ada yang membawa motor ke sekolah.

Contoh lainnya yang melakukan perlawanan terhadap kejahatan korupsi dengan cara mereka masing – masing dilakukan oleh seorang siswa kelas 3 SMP Negeri 2 Bandung yang bernama Fahma Waluya R yang menciptakan sebuah permainan anti korupsi dengan nama Raid The Rats. Permainan ini diciptakan untuk memberi pelajaran penting kepada anak-anak yang memainkannya untuk mengenal sifat koruptor dan game ini pun tidak melepas budaya Indonesia dengan menggunakan musik Saung Angklung udjo. 

Perlawanan kejahatan korupsi juga dilakukan melalui 4 film pendek yang bertemakan semangat anti korupsi yang dikemas dalam sebuah judul besar yaitu “ Kita VS Korupsi “, salah satu nya berjudul “Aku Padamu” dan “Rumah Perkara”. film ini menyampaikan pesan bahwa cermin kamu adalah rumah kamu dimana kejujuran itu dimulai dari rumah, dan kebohongan dimulai dari kebohongan kecil sehingga menjadi kebohongan besar. Kebaikan lahir dari kebaikan-kebaikan sebelumnya maka kejujuran itu penting sebab bisa mengalahkan segalanya.

Analisa :

  1. Dilihat dari sudut pandang etika, tindak kejahatan seperti korupsi sangat tidak baik diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Karena perbuatan tersebut, selain merugikan diri sendiri, akan juga berdampak buruk bagi orang lain. Oleh karena itu, diciptakan sebuah organisasi untuk mengajarkan anak dari sejak playgroup mengenal nilai-nilai kejujuran dan diajarkan Anti Korupsi agar anak dapat terbiasa dengan kejujuran yang dimulai dari orang tuanya sendiri sebab kejujuran dimulai dari rumah.
  2. Pesan moral yang dapat disimpulkan adalah peran penting orangtua untuk mengajarkan atau memberi contoh kepada anak-anak tentang nilai kejujuran. Karena satu kali saja seseorang berbuat bohong, maka akan hilang kepercayaan orang lain pada diri orang yang berbohong tersebut.
  3. Norma-norma yang berlaku di Indonesia sebagai berikut :
  • Dilihat dari norma agama tindak korupsi sama dengan mengambil yang bukan milik kita itu sangat dilarang tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa di akhirat kelak.
  • Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan.
  • Berdasarkan norma kesopanan tindak korupsi sudah menentang ketaatan serta kepatuhan. Akan sangat bermanfaat apabila kita menerapkan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
  • Dilihat dari segi hukum, tindak korupsi sudah melanggar hukum dengan undang-undang yang telah ditetapkan dan berlaku di Negara ini. Hukum harus ditegakan secara adil dan benar tanpa harus pandang buluh. Siapapun yang melakukan tindak kejahatan termasuk korupsi harus diadili dengan sebenar-benarnya.
      4.  Nilai kejujuran di negara ini sudah sangat memprihatinkan. Dapat dibuktikan dengan semakin banyaknya koruptor yang tidak dapat diadili dengan benar sehingga mereka dengan mudah dan senangnya melakukan korupsi. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa diharapkan untuk menanamkan nilai kejujuran dalam diri kita agar dapat melawan tindak-tindak kejahatan yang ada dinegara ini.


Sumber : Kick Andy Metro Tv

No comments:

Post a Comment

Please Comment here :)